Checklist · November 2026

Due diligence penjualan perusahaan: daftar dokumen

Dokumen yang akan diminta pengacara, auditor dan konsultan pajak pembeli – disusun sebagai indeks data room bernomor. Nomor folder sama dengan alat gratis kami, sehingga setiap dokumen mempertahankan nomornya dari daftar permintaan pertama (request list) hingga laporan uji tuntas akhir.

Daftar ini hanya untuk informasi dan bukan merupakan nasihat hukum; tentukan ruang lingkup uji tuntas bersama penasihat hukum dan keuangan Anda. Pengungkapan: HelpRange adalah produk kami. Diperiksa 7 November 2026.

Mengapa pembeli meminta dokumen ini?

Pembeli mencari jawaban atas tiga pertanyaan: apakah perusahaan sesuai dengan yang disampaikan penjual, apa yang bisa salah setelah closing, dan bagaimana pengaruhnya terhadap harga serta perjanjian jual beli saham? Setiap butir dalam daftar ini melayani salah satu pertanyaan tersebut.

Tidak setiap butir berlaku untuk setiap perusahaan. Menandai “tidak berlaku” di indeks lebih murah daripada baru sadar ada dokumen yang hilang di minggu keenam.

Dokumen – 9 folder

1. Dokumen korporasi

  • 1.1 Akta pendirian dan seluruh akta perubahan anggaran dasar
  • 1.2 SK pengesahan / persetujuan dan surat penerimaan pemberitahuan dari Kementerian Hukum (dahulu Kemenkumham) melalui AHU
  • 1.3 Anggaran dasar terbaru
  • 1.4 Daftar pemegang saham dan daftar khusus; bukti penyetoran modal
  • 1.5 Perjanjian pemegang saham dan perjanjian lain antar pemegang saham
  • 1.6 Risalah dan akta RUPS serta keputusan sirkuler pemegang saham (3 tahun terakhir)
  • 1.7 Keputusan Direksi dan Dewan Komisaris; susunan pengurus terkini
  • 1.8 Profil perusahaan dari AHU dan data pemilik manfaat (beneficial owner)
  • 1.9 NIB dari sistem OSS
  • 1.10 Struktur grup dan kepemilikan saham pada perusahaan lain
  • 1.11 Riwayat penggabungan, pemisahan dan pengambilalihan sebelumnya

2. Keuangan

  • 2.1 Laporan keuangan yang diaudit (3 tahun terakhir)
  • 2.2 Laporan manajemen bulanan (tahun berjalan dan tahun sebelumnya)
  • 2.3 Anggaran dan proyeksi
  • 2.4 Perjanjian kredit dan perjanjian utang piutang
  • 2.5 Jaminan: hak tanggungan, fidusia, gadai saham, garansi perusahaan
  • 2.6 Analisis modal kerja bulanan
  • 2.7 Pendapatan per pelanggan, produk dan wilayah
  • 2.8 Belanja modal dan komitmennya
  • 2.9 Kewajiban di luar neraca
  • 2.10 Daftar rekening bank dan saldo

3. Pajak

  • 3.1 NPWP perusahaan dan status Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  • 3.2 SPT Tahunan PPh Badan beserta laporan keuangan (5 tahun terakhir)
  • 3.3 SPT Masa PPN dan SPT Masa PPh Pasal 21, 23, 26 dan 4 ayat (2)
  • 3.4 Surat ketetapan pajak, pemeriksaan pajak, keberatan dan banding
  • 3.5 Dokumentasi transfer pricing (Master File, Local File) dan perjanjian intragrup
  • 3.6 Fasilitas dan insentif pajak (tax holiday, tax allowance)
  • 3.7 PBB dan pajak serta retribusi daerah
  • 3.8 Kompensasi kerugian fiskal

4. Kontrak komersial

  • 4.1 20 kontrak pelanggan terbesar
  • 4.2 20 kontrak pemasok terbesar
  • 4.3 Analisis konsentrasi dan churn pelanggan
  • 4.4 Kebijakan harga, diskon dan rabat
  • 4.5 Perjanjian distribusi, keagenan dan waralaba
  • 4.6 Perjanjian usaha patungan, kerja sama dan eksklusivitas
  • 4.7 Perjanjian sewa
  • 4.8 Order book dan pipeline penjualan
  • 4.9 Kepatuhan penggunaan bahasa Indonesia dalam perjanjian (UU 24/2009)

5. Hukum dan perizinan

  • 5.1 Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS): izin usaha, sertifikat standar, izin sektoral
  • 5.2 Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), untuk PMA dan PMDN
  • 5.3 Perkara dan arbitrase berjalan beserta pendapat kuasa hukum
  • 5.4 Surat Keterangan Bebas Perkara (SKBP) dari pengadilan terkait
  • 5.5 Kontrak dengan klausul perubahan pengendalian (change of control)
  • 5.6 Larangan bersaing dan kewajiban eksklusivitas
  • 5.7 Notifikasi KPPU atas penggabungan atau pengambilalihan sebelumnya
  • 5.8 Persetujuan lingkungan: AMDAL atau UKL-UPL
  • 5.9 Korespondensi dengan regulator (misalnya OJK, kementerian teknis)
  • 5.10 Kebijakan kepatuhan (antisuap, sanksi)

6. Hak kekayaan intelektual

  • 6.1 Merek, paten, desain industri dan hak cipta terdaftar di DJKI; nama domain
  • 6.2 Pengalihan HKI dari pendiri, karyawan dan pekerja lepas
  • 6.3 Lisensi yang diberikan dan diterima
  • 6.4 Lisensi perangkat lunak dan penggunaan open source
  • 6.5 Sengketa HKI

7. Ketenagakerjaan

  • 7.1 Struktur organisasi
  • 7.2 Perjanjian kerja (PKWT dan PKWTT) direksi dan karyawan kunci
  • 7.3 Peraturan perusahaan yang disahkan atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
  • 7.4 Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP)
  • 7.5 Sertifikat kepesertaan dan bukti iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
  • 7.6 Jumlah karyawan, biaya gaji dan kewajiban pesangon
  • 7.7 Program bonus, insentif dan opsi saham (ESOP)
  • 7.8 RPTKA, notifikasi dan ITAS tenaga kerja asing
  • 7.9 Serikat pekerja dan perselisihan hubungan industrial
  • 7.10 Perjanjian alih daya dan konsultan

8. Properti dan aset

  • 8.1 Sertifikat hak atas tanah (SHM, HGB, HGU, Hak Pakai) dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)
  • 8.2 Hak tanggungan dan beban lain atas aset
  • 8.3 PBG dan SLF (dahulu IMB) bangunan
  • 8.4 Perjanjian sewa properti
  • 8.5 Daftar aset tetap
  • 8.6 BPKB dan STNK kendaraan; alat berat dan izin pengoperasiannya
  • 8.7 Polis asuransi dan riwayat klaim (5 tahun)

9. TI dan pelindungan data pribadi

  • 9.1 Ringkasan sistem dan arsitektur TI
  • 9.2 Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat, jika wajib
  • 9.3 Inventaris data pribadi dan catatan kegiatan pemrosesan
  • 9.4 Kebijakan privasi, dasar pemrosesan dan formulir persetujuan
  • 9.5 Perjanjian dengan prosesor dan dokumentasi transfer data pribadi ke luar negeri (Pasal 56 UU PDP)
  • 9.6 Penilaian dampak pelindungan data pribadi (DPIA)
  • 9.7 Insiden kegagalan pelindungan data dan pemberitahuan 3 x 24 jam (Pasal 46 UU PDP)
  • 9.8 Penunjukan pejabat pelindungan data pribadi (PPDP/DPO), jika wajib
  • 9.9 Kebijakan keamanan informasi dan sertifikasi (ISO 27001)
  • 9.10 Rencana kelangsungan bisnis dan pemulihan bencana

Siapa yang memeriksa dan berapa lama?

  • Siapa: pengacara pembeli (korporasi, kontrak, ketenagakerjaan, HKI, pertanahan), auditor atau penasihat keuangan (keuangan dan pajak), sering juga ahli TI, asuransi dan lingkungan.
  • Durasi: dari letter of intent hingga penandatanganan perjanjian biasanya 4–12 minggu, tergantung ukuran perusahaan.
  • Setelah closing: pengambilalihan di atas ambang batas wajib diberitahukan kepada KPPU paling lama 30 hari kerja sejak berlaku efektif secara yuridis.

Tanda bahaya bagi pembeli

  • Laporan manajemen tidak sesuai dengan laporan keuangan yang diaudit.
  • Satu atau dua pelanggan menyumbang sebagian besar pendapatan.
  • Klausul perubahan pengendalian dalam kontrak utama.
  • Tidak ada pengalihan HKI dari programmer lepas.
  • Daftar pemegang saham tidak sesuai dengan data di AHU.
  • Pemeriksaan pajak yang masih berjalan atau tunggakan iuran BPJS.

Tempat berbagi dokumen: apa itu virtual data room? dan perbandingan penyedia. Versi bahasa Inggris dengan CSV: M&A due diligence checklist.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa saja isi checklist due diligence?

Dokumen korporasi, keuangan, pajak, kontrak komersial, hukum dan perizinan, HKI, ketenagakerjaan, properti dan aset, serta TI dan pelindungan data pribadi. Pembeli mengirim request list, penjual mengunggah dokumen ke data room dengan nomor yang sama.

Siapa yang menyiapkan data room?

Penjual, biasanya bersama penasihat atau kantor hukumnya. Menyiapkan folder utama sebelum proses dimulai mempersingkat uji tuntas.

Berapa lama due diligence berlangsung?

Untuk transaksi UKM biasanya 4–12 minggu sejak letter of intent.

Bolehkah dokumen ditunjukkan sebelum NDA ditandatangani?

Tidak. Sebelumnya cukup teaser atau ringkasan singkat; informasi paling sensitif (pelanggan, harga, gaji) dibuka hanya untuk calon pembeli tahap akhir.

Bagaimana dengan data pribadi karyawan?

Bagikan hanya yang diperlukan, anonimkan daftar gaji di tahap awal, dan pastikan transfer ke data room di luar negeri memenuhi Pasal 56 UU PDP. Informasi ini bukan merupakan nasihat hukum.

Data room untuk satu transaksi

Deal Room Pass: sekali bayar US$199 untuk 90 hari – NDA sebelum akses, watermark, jawaban AI, tamu tanpa batas.

Lihat Deal Room Pass Harga